KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) untuk mencatatkan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) tak kunjung terlaksana. Ternyata, bank syariah ini belum memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, Bursa Karbon OJK menjelaskan, sampai saat ini Bank Muamalat sudah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK yang dahulu masih bersama Bapepam sebagai perusahaan publik. “Namun Bank Muamalat memang belum tercatat di BEI karena masih terhadap beberapa persyaratan pencatatan di BEI yang belum dapat dipenuhi oleh BBMI,” jelasnya, Selasa (3/6).
Tak Kunjung Listing di BEI, Ternyata Bank Muamalat Belum Penuhi Ketentuan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) untuk mencatatkan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) tak kunjung terlaksana. Ternyata, bank syariah ini belum memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, Bursa Karbon OJK menjelaskan, sampai saat ini Bank Muamalat sudah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK yang dahulu masih bersama Bapepam sebagai perusahaan publik. “Namun Bank Muamalat memang belum tercatat di BEI karena masih terhadap beberapa persyaratan pencatatan di BEI yang belum dapat dipenuhi oleh BBMI,” jelasnya, Selasa (3/6).
TAG: