KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias listing tak kunjung terealiasi. Padahal, listing merupakan salah satu keharusan oleh perusahaan terbuka. Pasalnya, OJK sudah memberikan relaksasi selama dua tahun kepada Bank Muamalat agar listing setelah berlakunya POJK Nomor 3/POJK.04/2021 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Padahal, bank syariah tertua di Indonesia ini berencana untuk listing pada akhir 2023. Sampai saat ini, sudah sembilan bulan berlalu tapi aksi korporasi itu tak kunjung terwujud.
Tak Kunjung Terealisasi, OJK Ingatkan Bank Muamalat untuk Listing di BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias listing tak kunjung terealiasi. Padahal, listing merupakan salah satu keharusan oleh perusahaan terbuka. Pasalnya, OJK sudah memberikan relaksasi selama dua tahun kepada Bank Muamalat agar listing setelah berlakunya POJK Nomor 3/POJK.04/2021 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Padahal, bank syariah tertua di Indonesia ini berencana untuk listing pada akhir 2023. Sampai saat ini, sudah sembilan bulan berlalu tapi aksi korporasi itu tak kunjung terwujud.