Tak lagi jadi calon induk holding BUMN asuransi, ini kata Jasa Raharja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap holding perusahaan asuransi pelat merah dapat terbentuk pada September 2019.

Awalnya, PT Jasa Raharja (Persero) santer dikabarkan sebagai induk holding asuransi. Namun, belakangan Kementerian BUMN kemudian menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi BUMN. 

Baca Juga: Tunjuk BPUI sebagai induk, holding asuransi BUMN ditargetkan terbentuk September 2019


Jasa Raharja pun angkat bicara soal keputusan tersebut. "Ranah holding itu ranahnya pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN. Kami sebagai perusahaan di bawah pemegang saham mengikuti apa yang jadi ketetapan dari pemegang saham," terang Direktur Keuangan Jasa Raharja Myland, pada (4/9).

Kontan mencatat, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto mengatakan, holding perusahaan asuransi ini paling lambat selesai bulan Oktober mendatang.

Batalnya Jasa Raharja menjadi induk holding karena statusnya sebagai perusahaan asuransi wajib. Alasan tersebut membuat Jasa Raharja dikhawatirkan tidak leluasa untuk lakukan akuisisi bisnis atau aksi korporasi lain.

"Semua masih proses, untuk informasi lebih lanjut tergantung pemegang saham," tambah dia.

Baca Juga: Jasa Raharja gencar lakukan inovasi digital, ini alasannya

Kajian holding ini melibatkan beberapa lembaga. Ambil contoh, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, serta konsultan yang ditunjuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi