Tak lagi keluarkan data, Kemtan akan gunakan data pangan BPS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan adanya data tunggal soal pangan di Indonesia. Data tunggal ini diperlukan lantaran masing-masing kementerian dan lembaga memiliki data pangan yang berbeda-beda.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan akan terus menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). "Kami sepakat data dari BPS, stok pangan di Bulog, ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan," tutur Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Selasa (25/9).

Menurut Amran, nantinya Kementerian Pertanian tidak akan mengeluarkan data karena fokus Kemtan adalah untuk aspek produksi. Tak hanya data beras, tetapi seluruh data pangan yang ada di Indonesia. Dia bilang, sebagai lembaga statisik, memang hanya BPS yang mampu mengumpulkan data.


Dalam beberapa waktu terakhir, impor beras menjadi salah satu perdebatan. Beberapa pihak menilai, perdebatan terkait impor beras ini disebabkan data yang simpang siur. Bahkan, Bulog menyebut tak ada data yang valid, khususnya neraca perberasan, yang bisa dijadikan pedoman Bulog dalam bekerja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kemtan) Sumardjo Gatot Irianto meminta supaya masalah produksi tak diperdebatkan kembali. Menurutnya, saat ini perlu dilihat bagaimana serapan Bulog juga panen yang masih terjadi.

Sebagai pihak yang fokus menangani masalah produksi, menurut Gatot, Kemtan akan fokus menangani luas tanam juga melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan produksi pertanian

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan pemerintah pun tengah berupaya mempersiapkan data tunggal pangan. Menurutnya, saat ini data tersebut sedang dipersiapkan di BPS.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Tjahja Widayanti pun menganggap adanya usulan data tunggal pangan ini merupakan usulan yang baik. "Bagus saja," tutur Tjahja saat dikonfirmasi mengenai usulan data tungga pangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat