KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pergadaian nasional terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan likuiditas masyarakat dan pelaku usaha. PT Pegadaian sebagai pemain utama mencatat kenaikan outstanding loan (OSL) gross lebih dari 58% secara tahunan. Di tengah pertumbuhan tersebut, rasio non performing loan (NPL) industri pergadaian masih berada di bawah 1%. Persaingan juga semakin beragam. Selain BUMN, sejumlah perusahaan gadai swasta berizin Otoritas Jasa Keungan (OJK), seperti Pusat Gadai Indonesia, Gadai Top, Raja Gadai, hingga Beli Gadai mulai memperluas jaringan. Penguatan regulasi melalui Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2024 dan UU P2SK turut mendorong penataan industri.
Tak Lagi Sekadar Dana Darurat, Gadai Kini Sasar Kalangan Beraset Jumbo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pergadaian nasional terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan likuiditas masyarakat dan pelaku usaha. PT Pegadaian sebagai pemain utama mencatat kenaikan outstanding loan (OSL) gross lebih dari 58% secara tahunan. Di tengah pertumbuhan tersebut, rasio non performing loan (NPL) industri pergadaian masih berada di bawah 1%. Persaingan juga semakin beragam. Selain BUMN, sejumlah perusahaan gadai swasta berizin Otoritas Jasa Keungan (OJK), seperti Pusat Gadai Indonesia, Gadai Top, Raja Gadai, hingga Beli Gadai mulai memperluas jaringan. Penguatan regulasi melalui Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2024 dan UU P2SK turut mendorong penataan industri.