KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hilangnya penerimaan negara dari pembayaran dividen perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang beralih ke BPI Danantara dinilai akan memaksa pemerintah atau Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak, maupun bea dan cukai. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI), Banjaran Surya Indrastomo menyampaikan, bahwa peningkatan penerimaan negara sangat bergantung pada optimalisasi tax ratio (rasio pajak) dan tax buoyancy (responsivitas penerimaan pajak terhadap PDB). Menurutnya, jika dua indikator ini dapat ditingkatkan, maka akan berdampak langsung pada peningkatan bottom line atau hasil akhir keuangan negara. Baca Juga: Kemenkeu Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Setelah Dividen BUMN ke Danantara
Tak Lagi Terima Dividen BUMN, Pemerintah Kerja Keras Naikkan Penerimaan Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hilangnya penerimaan negara dari pembayaran dividen perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang beralih ke BPI Danantara dinilai akan memaksa pemerintah atau Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak, maupun bea dan cukai. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI), Banjaran Surya Indrastomo menyampaikan, bahwa peningkatan penerimaan negara sangat bergantung pada optimalisasi tax ratio (rasio pajak) dan tax buoyancy (responsivitas penerimaan pajak terhadap PDB). Menurutnya, jika dua indikator ini dapat ditingkatkan, maka akan berdampak langsung pada peningkatan bottom line atau hasil akhir keuangan negara. Baca Juga: Kemenkeu Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Setelah Dividen BUMN ke Danantara