DEPOK. Tidak adanya akses sarana transportasi berupa angkutan umum membuat Rusunawa Depok di Kampung Banjaran Pucung, RT 5/04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, kurang diminati masyarakat. "(Karenanya), kami buka kesempatan bagi siapa saja yang mau menyewa rusun. Kalau yang kemarin tidak terbuka, kurang peminat, (jadi) kami membuka siapa saja yang ingin menyewa dipersilakan," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Kania Parwanti, Selasa (14/10). Rusunawa yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum tersebut, lanjut Kania, tak akan lagi diperuntukkan hanya bagi warga Depok dari kalangan tak mampu, tetapi juga bagi warga luar Depok yang bekerja di Depok. Menurut Kania, sebelumnya persyaratan bagi calon penyewa rusun ini adalah warga Depok dengan menunjukkan KTP serta berpenghasilan rendah. Kini, warga tak ber-KTP Depok tetapi bekerja di kota ini bisa pula menempati rusunawa dengan sistem sewa. Rusunawa yang sudah berumur 8 tahun ini tak terlalu laku karena tak ada angkutan umum dari rusun ke jalan utama di Jalan Raya Bogor. Dari tiga tower yang berdiri, hanya satu tower yang sudah terisi. Setiap tower di rusunawa ini memiliki 4 lantai dan 96 unit. Pada tower A yang siap dihuni sejak 2006, baru 49 dari 96 unit yang dihuni warga. Selebihnya, 47 unit, kosong. Padahal, harga sewa di rusunawa ini hanya berkisar Rp 150.000 hingga Rp 250.000 per bulan, tergantung lokasi lantai rusun. Ditargetkan, 2 tower lain yang kini sedang direnovasi segera siap huni dan bisa ditawarkan ke masyarakat. (Budi Sam Law Malau/Max Agung Pribadi)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tak laku, rusunawa Depok ditawarkan ke warga mampu
DEPOK. Tidak adanya akses sarana transportasi berupa angkutan umum membuat Rusunawa Depok di Kampung Banjaran Pucung, RT 5/04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, kurang diminati masyarakat. "(Karenanya), kami buka kesempatan bagi siapa saja yang mau menyewa rusun. Kalau yang kemarin tidak terbuka, kurang peminat, (jadi) kami membuka siapa saja yang ingin menyewa dipersilakan," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Kania Parwanti, Selasa (14/10). Rusunawa yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum tersebut, lanjut Kania, tak akan lagi diperuntukkan hanya bagi warga Depok dari kalangan tak mampu, tetapi juga bagi warga luar Depok yang bekerja di Depok. Menurut Kania, sebelumnya persyaratan bagi calon penyewa rusun ini adalah warga Depok dengan menunjukkan KTP serta berpenghasilan rendah. Kini, warga tak ber-KTP Depok tetapi bekerja di kota ini bisa pula menempati rusunawa dengan sistem sewa. Rusunawa yang sudah berumur 8 tahun ini tak terlalu laku karena tak ada angkutan umum dari rusun ke jalan utama di Jalan Raya Bogor. Dari tiga tower yang berdiri, hanya satu tower yang sudah terisi. Setiap tower di rusunawa ini memiliki 4 lantai dan 96 unit. Pada tower A yang siap dihuni sejak 2006, baru 49 dari 96 unit yang dihuni warga. Selebihnya, 47 unit, kosong. Padahal, harga sewa di rusunawa ini hanya berkisar Rp 150.000 hingga Rp 250.000 per bulan, tergantung lokasi lantai rusun. Ditargetkan, 2 tower lain yang kini sedang direnovasi segera siap huni dan bisa ditawarkan ke masyarakat. (Budi Sam Law Malau/Max Agung Pribadi)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News