JAKARTA. Akhirnya, regulator perbankan Tanah Air sudah mencapai kata sepakat dengan Bank Sentral Malaysia (BNM) dan Bank Sentral Singapura (MAS). Dus, ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) bakal diteken dalam waktu dekat. Mulya E. Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, secara teknis, poin-poin kesepakatan ABIF telah disepakati. Negosiasi dengan Malaysia dan Singapura yang alot pun sudah mencapai titik temu tentang azas kesetaraan (resiprokal). "Secara teknis, finalisasi ABIF telah disetujui dan hanya menunggu waktu penandatanganan secara serempak. Pedoman Qualified ASEAN Bank (QAB) pun sudah disepakati," ujar Mulya, akhir pekan lalu.Poin penting azas resiprokal adalah keseimbangan dalam jumlah bank yang boleh ekspansi di seluruh ASEAN atau biasa disebut Qualified ASEAN Bank (QAB). Ambil contoh, bank asal Malaysia yang telah beroperasi di Indonesia berjumlah dua bank. Itu artinya, ada dua bank asal Indonesia yang bebas ekspansi ke Malaysia. Nah, jika jumlah bank yang beroperasi di kedua belah negara belum seimbang, maka tidak boleh ada aksi akuisisi dari bank asing. "Harus menunggu sama dulu. Artinya, negara lain harus memberikan kesempatan kepada bank di Indonesia untuk berekspansi, sebelum mereka memperoleh izin mengakuisisi bank dalam negeri," tandas Mulya.
Tak lama lagi, BI bakal meneken ABIF
JAKARTA. Akhirnya, regulator perbankan Tanah Air sudah mencapai kata sepakat dengan Bank Sentral Malaysia (BNM) dan Bank Sentral Singapura (MAS). Dus, ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) bakal diteken dalam waktu dekat. Mulya E. Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, secara teknis, poin-poin kesepakatan ABIF telah disepakati. Negosiasi dengan Malaysia dan Singapura yang alot pun sudah mencapai titik temu tentang azas kesetaraan (resiprokal). "Secara teknis, finalisasi ABIF telah disetujui dan hanya menunggu waktu penandatanganan secara serempak. Pedoman Qualified ASEAN Bank (QAB) pun sudah disepakati," ujar Mulya, akhir pekan lalu.Poin penting azas resiprokal adalah keseimbangan dalam jumlah bank yang boleh ekspansi di seluruh ASEAN atau biasa disebut Qualified ASEAN Bank (QAB). Ambil contoh, bank asal Malaysia yang telah beroperasi di Indonesia berjumlah dua bank. Itu artinya, ada dua bank asal Indonesia yang bebas ekspansi ke Malaysia. Nah, jika jumlah bank yang beroperasi di kedua belah negara belum seimbang, maka tidak boleh ada aksi akuisisi dari bank asing. "Harus menunggu sama dulu. Artinya, negara lain harus memberikan kesempatan kepada bank di Indonesia untuk berekspansi, sebelum mereka memperoleh izin mengakuisisi bank dalam negeri," tandas Mulya.