Tak lama lagi, pelabuhan khusus batubara terwujud



JAKARTA. Keinginan pemerintah mengatur arus keluar batubara dari bumi Indonesia agaknya hendak terwujud. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan 14 pelabuhan yang akan menjadi pelabuhan khusus sebagai pintu gerbang ekspor batubara.

Paul Lubis, Direktur Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bilang, penentuan pelabuhan khusus itu dilakukan setelah ESDM menggelar pertemuan dengan sejumlah perusahaan maupun pemerintah daerah. "Pekan depan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara akan bertemu pihak Kementerian Perhubungan untuk finalisasi 14 pelabuhan yang akan ditetapkan sebagai pelabuhan khusus itu," ungkap Paul di Jakarta, Jumat (4/7) kemaren. Seluruh calon pelabuhan khusus batubara itu tersebar di Sumatra dan Kalimantan. Paul bilang, ESDM menetapkan Kalimantan Timur sebagai provinsi yang paling banyak memiliki pelabuhan khusus karena daerah itu penghasil batubara terbesar di Indonesia. Asal tahu saja, penunjukan pelabuhan khusus untuk ekspor batubara dilakukan untuk memudahkan pendataan ekspor. Selain itu juga memudahkan pengawasan dan penghitungan potensi pendapatan negara dari ekspor. Jika tak ada aral melintang, pemerintah ingin pelabuhan khusus ekspor batubara efektif berfungsi mulai tahun 2015 mendatang. Paul bilang, agar proses ekspor lebih tertata, pihaknya akan mengintegrasikan pendataan dengan sistem informasi Mineral and Coal One Map Indonesia (MOMI) yang sekarang masih dalam pengembangan. Walaupun ESDM sudah memilih pelabuhan khusus itu, namun penetapannya ada di Kementerian Perhubungan. "Kewenangan penetapan pelabuhan khusus itu ada di Kementerian Perhubungan," kata Paul. Menjawab kebutuhan pelabuhan khusus batubara ini, Bobby R Mamahit, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan telah memberikan lampu hijau, "Ini terobosan yang bagus dan bertujuan memudahkan pelayanan dan pengawasan," kata Bobby. Mengenai kapan penetapan pelabuhan khusus itu, Bobby mengaku belum bisa memastikannya. "Kami bahas dulu dengan ESDM," terangnya. Asal Anda tahu, rencana pemberlakukan pelabuhan khusus ini mendapatkan apresiasi dari Supriatna Sahala, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). Ia bilang, selama ini banyak pelabuhan kecil yang melakukan aktivitas ilegal mining yang membuat rugi negara. Aktivitas ilegal mining itu diketahui setelah ditemukan selisih pencatatan ekspor batubara yang mencapai 6 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto