Tak lolos,, PDS dan SRI klarifikasi ke KPU



JAKARTA. Partai politik yang tidak lolos verifikasi tahap administrasi mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu mengaku sudah menyerahkan data secara lengkap dan ada bukti tanda terima dari KPU.PDS merupakan salah satu dari 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi tahap administrasi. "Kami bingung kenapa tidak lolos administrasi karena semua syaratt sudah terpenuhi," ucapnya, Senin (29/10).PDS akan mengklarifikasi masalah ini ke KPU. Bila ada yang merugikan, dia mengancam akan membawa masalah ini ke ranah hukum. "Pertama lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seterusnya bisa lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.Sekretaris Nasional (Seknas) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Yoshi Erlina juga mempertanyakan hal yang sama. Menurut Yoshi, partainya telah berjuang sejak 1,5 tahun lalu hingga proses verifikasi administrasi. Ia yakin bahwa dokumen yang diserahkan lengkap dan memenuhi persyaratan. "Kami ingin tahu, apakah partai yang lolos datanya lebih lengkap dari data yang kami berikan," ujarnya.Ia bilang partai SRI sudah melengkapi 100% Dewan Perwakilan Wilayah (DPW), 75% Dewan Perwakilan Cabang (DPC) dan syarat lainnya. Yoshi menduga ada permainan dari KPU.  Menurutnya, KPU tak konsisten pada peraturan yang mereka buat sendiri. "Kami akan mengupayakan langkah-langkah hukum dan yang jelas kami harus tahu alasan tidak lolosnya partai kami," katanya.KPU telah mengumumkan 16 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi, Minggu (28/10) lalu. Sementara itu, sebanyak 18 partai politik dinyatakan tidak lolos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can