Tak lolos PPPK Guru 2021? Ada masa sanggah, begini cara mengajukannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, jangan khawatir. Masih terbuka kesempatan bagi Anda agar bisa lolos pada tahapan selanjutnya.

Pasalnya, saat ini, tahapan seleksi PPPK Guru memasuki tahap masa sanggah I (masa sanggah PPPK Guru 2021). Kapan masa sanggah PPPK tahap 1? Apa maksud masa sanggah PPPK? Berapa lama masa sanggah PPPK? Pertanyaan semacam ini memang kerap muncul di kalangan pendaftar seleksi PPPK Guru 2021. 

Artikel ini akan membantu pembaca untuk menjawab sederet pertanyaan tersebut agar tidak larut dalam simpang siur informasi mengenai jadwal seleksi PPPK Guru 2021. 


Pasalnya, pertanyaan tersebut semakin mencuat ketika pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I PPPK Guru 2021 sudah dilaksanakan pada 8 Oktober 2021 lalu. Ini sekaligus menjawab pertanyaan mengenai kapan pengumuman PPPK 2021 tahap 1 dilaksanakan. 

Baca Juga: Ini link pengumuman PPPK Guru tahap 1, ada 173.329 guru honorer lulus seleksi

Lantas dimana melihat pengumuman PPPK 2021? 

Pengumuman tersebut bisa dilihat di laman resmi Guru PPPK Kemendikbud pada link https://gurupppk.kemdikbud.go.id kemudian klik cek pengumuman hasil tes PPPK Guru untuk masuk link http://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1. 

Apa itu masa sanggah PPPK Guru? 

Sebenarnya, penjelasan mengenai masa sanggah PPPK Guru 2021 sudah pernah disampaikan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id (portal SSCASN 2021). Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administrasi dan seleksi UNBK tahap 1, 2, dan 3). 

Masa sanggah juga meliputi waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah. 

Artinya, pelamar PPPK Guru yang tidak lolos pada tahapan tertentu tersebut bisa mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021. 

Baca Juga: Ini link pengumuman PPPK Guru tahap 1, ada 173.329 guru honorer lulus seleksi

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie