KONTAN.CO.ID - KARAWANG. Sejak 2017, sebanyak 21 perusahaan memilih pindah dari Karawang, Jawa Barat. Hal ini diduga lantaran tingginya upah minimum kabupaten ( UMK) Karawang. "Dalam catatan kami sejak tahun 2017 hingga 2018 ini, sudah ada 21 perusahaan yang pindah dari Karawang karena alasan mereka tidak mampu untuk membayar upah tinggi di Karawang," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto, Selasa (13/11).
Tak mampu bayar UMK tinggi, 21 perusahaan hengkang dari Karawang sejak 2017
KONTAN.CO.ID - KARAWANG. Sejak 2017, sebanyak 21 perusahaan memilih pindah dari Karawang, Jawa Barat. Hal ini diduga lantaran tingginya upah minimum kabupaten ( UMK) Karawang. "Dalam catatan kami sejak tahun 2017 hingga 2018 ini, sudah ada 21 perusahaan yang pindah dari Karawang karena alasan mereka tidak mampu untuk membayar upah tinggi di Karawang," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto, Selasa (13/11).