Tak masalah jika Kapolda Metro jadi calon kapolri



JAKARTA. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Putu Eko Bayuseno dinilai pantas dan sah masuk ke dalam nama calon-calon kapolri yang diajukan presiden ke DPR. Pendapat tersebut dilontarkan anggota Komisi III DPR RI, Deding Ishak saat dihubungi KONTAN, Kamis (25/7).

Menurut Deding, prinsipnya, Komisi III DPR tidak akan melakukan pemilihan Kapolri dengan pendekatan personal. Ia meyakinkan, Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) secara profesional terhadap semua calon Kapolri yang diajukan Presiden ke DPR.

"Yang penting bagi kami adalah kualitas kandidat, serta proses pengajuan sudah melalui ketentuan yang ada," kata Deding saat dihubungi KONTAN, Kamis, (25/7). Menyangkut kabar yang menyebutkan ada skenario menjadikan Irjen Pol Putu Eko Bayuseno jadi Kapolri, Deding enggan mengomentarinya.


Menurutnya, saat ini DPR belum menerima surat pengajuan calon Kapolri dari Presiden SBY. "Tapi sekali lagi menurut saya itu sah-sah saja. Sepanjang pengajuan dirinya sebagai calon memang sudah memenuhi semua ketentuan yang ada," kata Politisi Golkar tersebut.

Sebagaimana diketahui, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyebutkan ada skenario untuk menjadikan Irjen Pol Putu Eko Bayuseno sebagai Kapolri. Caranya dengan menaikkan Komjen Pol Oegroseno yang saat ini sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhankam) menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Nanan Sukarna yang memasuki masa pensiun akhir Juli 2013.

Lantas, posisi Kabarhankam kemudian ditempati oleh Irjen Pol Putu Eko Bayuseno agar dirinya naik pangkat menjadi Komjen. "Posisinya akan diisi Putut untuk mendapatkan posisi bintang tiga dan akan masuk bursa Kapolri," ujar Neta.

Saat ini, bursa calon Kapolri yang santer beredar di media masaa antara lain; Komjen Sutarman (Kabareskrim), Komjen Anang Iskandar (Kepala BNN), dan Komjen Budi Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri