Tak mau gagal 1 juta rumah, ini cara PUPR ke depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal wujudkan program satu juta rumah sejak 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera terbitkan regulasi guna permudah perizinan pembangunan.

"Akan ada Permen PUPR untuk kemudahan perizinan pembangunan perumahan MBR," kata Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Selasa (5/12) di Kantor Kementerian PUPR.

Kata Khalawi, beleid ini nantinya akan mengatur kepastian waktu perizinan, dan memberikan kemudahan pelayanan administrasi, termasuk menggunakan sistem online. Juga ada soal pembinaan, mulai dari bimbingan, konsultasi, hingga supervisi dari pemerintah untuk pengembang.


Sementara ini, draft Permen tersebut masih diproses oleh Biro Hukum Kementerian PUPR.

Ia juga tambahkan, regulasi tersebut dibutuhkan guna mempercepat target pembangunan satu juta rumah, khususnya dalam rangka meningkatkan koordinasi antar pusat dan daerah.

"Sudah ada perampingan aturan dan perizinan, tapi biasanya di lapangan ada miss makanya kita juga akan tingkatkan controlling pelaksanaan regulasi," sambungnya.

Tahun ini sendiri target pembangunan satu juta rumah kembali gagal. Hingga 4 Desember realisasinya baru mencapai 765.120 unit. Hingga akhir tahun, Khalawi targetkan realisasi capaiannya sampai 850.000 unit.

"Data yang disampaikan sebenarnya yang sudah jadi, kalau yang masih progress pembangunan sebenarnya sudah lebih dari satu juta. Tapi kira-kira targetnya sampai akhir tahun bisa 850.000 unit," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto