KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal wujudkan program satu juta rumah sejak 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera terbitkan regulasi guna permudah perizinan pembangunan. "Akan ada Permen PUPR untuk kemudahan perizinan pembangunan perumahan MBR," kata Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Selasa (5/12) di Kantor Kementerian PUPR. Kata Khalawi, beleid ini nantinya akan mengatur kepastian waktu perizinan, dan memberikan kemudahan pelayanan administrasi, termasuk menggunakan sistem online. Juga ada soal pembinaan, mulai dari bimbingan, konsultasi, hingga supervisi dari pemerintah untuk pengembang.
Tak mau gagal 1 juta rumah, ini cara PUPR ke depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal wujudkan program satu juta rumah sejak 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera terbitkan regulasi guna permudah perizinan pembangunan. "Akan ada Permen PUPR untuk kemudahan perizinan pembangunan perumahan MBR," kata Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Selasa (5/12) di Kantor Kementerian PUPR. Kata Khalawi, beleid ini nantinya akan mengatur kepastian waktu perizinan, dan memberikan kemudahan pelayanan administrasi, termasuk menggunakan sistem online. Juga ada soal pembinaan, mulai dari bimbingan, konsultasi, hingga supervisi dari pemerintah untuk pengembang.