KONTAN.CO.ID - BOGOR. Penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan menjadi salah satu agenda reformasi perpajakan di sejumlah negara. Namun, Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan menolak mengikuti tren yang tengah terjadi, terutama di benua Afrika. Pemerintah Indonesia memilih menggunakan cara lain dalam reformasi perpajakan. Reformasi pajak di Amerika Serikat (AS) yang paling banyak dicermati. Presiden Donald Trump berniat memangkas tarif pajak korporasi dari 35% menjadi 15%, yang lebih rendah daripada tarif pajak korporasi di Indonesia, yaitu 25%. Negara tetangga Malaysia tengah kaji penurunan tarif PPh badan sampai ke angka 15%, dari saat ini 24%. Tarif PPh Badan Vietnam akan diturunkan dari 20% menjadi 17%, setelah sebelumnya 22%. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Adriyanto menegaskan, banyak hal yang akan dipertimbangkan dalam mengubah kebijakan tarif pajak di dalam negeri. Terutama, kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan kepatuhan wajib pajak.
Tak mau perang tarif, Pajak perkuat sistem & SDM
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan menjadi salah satu agenda reformasi perpajakan di sejumlah negara. Namun, Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan menolak mengikuti tren yang tengah terjadi, terutama di benua Afrika. Pemerintah Indonesia memilih menggunakan cara lain dalam reformasi perpajakan. Reformasi pajak di Amerika Serikat (AS) yang paling banyak dicermati. Presiden Donald Trump berniat memangkas tarif pajak korporasi dari 35% menjadi 15%, yang lebih rendah daripada tarif pajak korporasi di Indonesia, yaitu 25%. Negara tetangga Malaysia tengah kaji penurunan tarif PPh badan sampai ke angka 15%, dari saat ini 24%. Tarif PPh Badan Vietnam akan diturunkan dari 20% menjadi 17%, setelah sebelumnya 22%. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Adriyanto menegaskan, banyak hal yang akan dipertimbangkan dalam mengubah kebijakan tarif pajak di dalam negeri. Terutama, kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan kepatuhan wajib pajak.