Tak Menaikkan Pajak Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Fokus Kejar Kepatuhan Wajib Pajak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru dalam waktu dekat. 

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, sejak awal menjabat dirinya telah berkomitmen bahwa kenaikan pajak hanya akan dilakukan ketika ekonomi nasional sudah cukup kuat, dengan pertumbuhan di kisaran 6%. Untuk saat ini, pemerintah memilih strategi lain dalam meningkatkan penerimaan negara.


Baca Juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dipangkas 50% untuk Pekerja BPU, Siapa Saja?

"Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif," ujar Purbaya dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, ketidakpastian ekonomi global merupakan tantangan yang terus berulang setiap tahun. Faktor seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, suku bunga tinggi di Amerika Serikat, hingga perlambatan ekonomi global memberikan tekanan terhadap perekonomian Indonesia.

Dampaknya antara lain terlihat pada tekanan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, serta meningkatnya risiko inflasi. Meski begitu, pemerintah berupaya menjaga stabilitas dengan memperkuat konsumsi domestik, investasi, serta koordinasi kebijakan lintas sektor.

"Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.

Baca Juga: Meski Ditutup, 1.720 SPPG Tetap Dapat Insentif Rp 6 Juta per Hari, Untuk Apa?

Purbaya menjelaskan, struktur ekonomi Indonesia masih ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaga sektor swasta tetap tumbuh, salah satunya melalui langkah debottlenecking untuk mengatasi hambatan investasi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polri, guna menciptakan kepastian usaha hingga ke daerah. Dengan kepastian tersebut, diharapkan investasi dapat terus mengalir dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: