KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa jadi bakal memasukkan Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak segera menyerahkan diri. KPK pun bakal mengambil sikap malam ini. "Perkembangan pencantuman pada DPO akan disampaikan malam ini. KPK secara persuasif kembali mengingatkan pada SN agar jika beritikad baik dapat menyerahkan sore atau malam ini," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (16/11). Ia pun menandaskan memenuhi panggilan penyidik merupakan kewajiban hukum bagi siapa saja. Novanto "menghilang" ketika didatangi penyidik di rumahnya yang terletak di Jalan Wijaya XIII, No. 19, Jakarta Selatan.
Tak menyerahkan diri, Setnov DPO malam ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa jadi bakal memasukkan Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak segera menyerahkan diri. KPK pun bakal mengambil sikap malam ini. "Perkembangan pencantuman pada DPO akan disampaikan malam ini. KPK secara persuasif kembali mengingatkan pada SN agar jika beritikad baik dapat menyerahkan sore atau malam ini," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (16/11). Ia pun menandaskan memenuhi panggilan penyidik merupakan kewajiban hukum bagi siapa saja. Novanto "menghilang" ketika didatangi penyidik di rumahnya yang terletak di Jalan Wijaya XIII, No. 19, Jakarta Selatan.