JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk sedang bersengketa dengan mantan pilotnya bernama Gagam Saman Rohmana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pangkal masalahnya, Garuda dituding belum memenuhi klaim asuransi pada saat Gagam masih bekerja di maskapai penerbangan pelat merah itu. Dalam berkas gugatannya, Gagam menjelaskan, ia menjadi pilot di Garuda sejak 7 September 2005. Namun, pada 7 Maret 2009, Gagam mengalami kecelakaan pesawat.Akibat dari kecelakaan pesawat itu, Gagam mengalami gangguan psikis. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan itu Gagam dinyatakan tidak fit (unfit). Berbekal keterangan dari Balai Kesehatan Penerbangan tersebut, Gagam kehilangan lisensi untuk menjadi pilot kembali. Sejak saat itu, Gagam tidak lagi bekerja sebagai pilot di Garuda.
Tak penuhi klaim, Garuda digugat
JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk sedang bersengketa dengan mantan pilotnya bernama Gagam Saman Rohmana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pangkal masalahnya, Garuda dituding belum memenuhi klaim asuransi pada saat Gagam masih bekerja di maskapai penerbangan pelat merah itu. Dalam berkas gugatannya, Gagam menjelaskan, ia menjadi pilot di Garuda sejak 7 September 2005. Namun, pada 7 Maret 2009, Gagam mengalami kecelakaan pesawat.Akibat dari kecelakaan pesawat itu, Gagam mengalami gangguan psikis. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan itu Gagam dinyatakan tidak fit (unfit). Berbekal keterangan dari Balai Kesehatan Penerbangan tersebut, Gagam kehilangan lisensi untuk menjadi pilot kembali. Sejak saat itu, Gagam tidak lagi bekerja sebagai pilot di Garuda.