KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) gagal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua pada Rabu (16/10). Dua agenda yang sedianya dibahas dalam RUPSLB hari ini urung digelar lantaran tidak memenuhi kuorum yang diminta. Vice President Investor Relations & Corporate Communications ENRG Herwin Hidayat mengatakan, agenda pertama RUPSLB membahas persetujuan untuk memberikan jaminan perusahaan dengan nilai melebihi 50% dari ekuitas ENRG yang merupakan transaksi material untuk kepentingan pihak afilisasi ENRG. Catatan Kontan, ENRG hendak memberikan jaminan perusahaan untuk kepentingan Kinross International Group Ltd. Jumlah pemberian jaminan ini tercatat sebesar US$ 88,25 juta.
Tak penuhi kuorum, Energi Mega Persada (ENRG) kembali gagal bahas agenda RUPSLB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) gagal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua pada Rabu (16/10). Dua agenda yang sedianya dibahas dalam RUPSLB hari ini urung digelar lantaran tidak memenuhi kuorum yang diminta. Vice President Investor Relations & Corporate Communications ENRG Herwin Hidayat mengatakan, agenda pertama RUPSLB membahas persetujuan untuk memberikan jaminan perusahaan dengan nilai melebihi 50% dari ekuitas ENRG yang merupakan transaksi material untuk kepentingan pihak afilisasi ENRG. Catatan Kontan, ENRG hendak memberikan jaminan perusahaan untuk kepentingan Kinross International Group Ltd. Jumlah pemberian jaminan ini tercatat sebesar US$ 88,25 juta.