KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Selasa (25/8) PT Ciptadana Asset Management (AM) berencana menggelar rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP). Agenda RUPUP ini akan meminta persetujuan pembubaran dan likuidasi DIRE Ciptadana Properti Padjajaran yang akan mengakibatkan penghapusan (delisting) unit penyertaan DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sayangnya, RUPUP tersebut pada akhirnya urung dilaksanakan. Pihak manajemen mengungkapkan RUPUP tidak diselenggarakan lantaran jumlah pesertanya tidak memenuhi persyaratan kehadiran.
Tak penuhi kuorum, RUPUP pembubaran & likuidasi DIRE Ciptadana Properti batal digelar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Selasa (25/8) PT Ciptadana Asset Management (AM) berencana menggelar rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP). Agenda RUPUP ini akan meminta persetujuan pembubaran dan likuidasi DIRE Ciptadana Properti Padjajaran yang akan mengakibatkan penghapusan (delisting) unit penyertaan DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sayangnya, RUPUP tersebut pada akhirnya urung dilaksanakan. Pihak manajemen mengungkapkan RUPUP tidak diselenggarakan lantaran jumlah pesertanya tidak memenuhi persyaratan kehadiran.