Tak penuhi panggilan KPK, Karen punya agenda lain



JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11/2013). VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir, mengatakan, Karen batal hadir lantaran sudah ada agenda lain yang tak dapat ditinggalkan. Karen, lanjutnya, telah meminta KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.“Berhubung beliau sudah ada agenda yang terjadwal maka dimintakan untuk dijadwalkan ulang hari Kamis depan,” ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin siang.Menurut jadwal, Karen dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.“Rencana semula memang begitu, beliau akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap SKK,” katanya.Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Karen sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. KPK memeriksa Karen karena dia dianggap dapat memberikan informasi seputar kasus Rudi.Selain Karen, KPK hari ini memanggil saksi lain, yaitu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser, serta dua pegawai PT Parna Raya, yaitu Arta Meris Simbolon dan Marihard Simbolon. (Estu Suryowati/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie