Tak Perlu Beli TV Digital saat Siaran Analog Disuntik Mati, Cek Merek STB Resmi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB, pemerintah resmi menghentikan siaran televisi (TV) analog di beberapa daerah. 

Diberitakan Kompas.com, Rabu (2/11/2022), sebanyak 222 dari total 514 daerah termasuk Jabodetabek, telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO) pada 2 November. 

Melalui ASO, masyarakat kini dapat menikmati tayangan melalui siaran TV digital dengan gambar dan suara lebih jernih. 


Tanpa perlu membeli TV digital, pemilik TV analog hanya perlu menambahkan perangkat Set Top Box (STB) yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2). 

Namun, pastikan untuk membeli perangkat STB yang tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar terjamin aman dan dapat digunakan di Indonesia.

Lalu, mana saja STB yang sudah mendapatkan sertifikat dari Kominfo? 

Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Stasiun Radio TV yang Masih Bandel Siarkan Siaran Analog

Daftar STB bersertifikat Kominfo 

Berikut daftar STB yang sudah tersertifikasi Kominfo, seperti dilansir laman resmi Siaran Digital, Kamis (3/11/2022): 

1. Polytron 

Model/tipe: 

  • PDV 610T2
  • PDV 600T2
  • PDV 620T2
  • PDV700T2 
2. Nexmedia

Model/tipe:

  • NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
3. Ichiko

Model/tipe:

  • 8000HD
4. Akari

Model/tipe:

  • ADS-2230
  • ADS-210
  • ADS-168
  • ADS-525
5. Venus

Model/tipe:

  • Brio CABAI RAWIT
6. Erza

Model/tipe:

  • Genesis
7. Goldsat

Model/tipe:

  • SONIC REVO
8. Infico

Model/tipe:

  • ITB-202
9. Inti

Model/tipe:

  • 1407
10. Matrix

Model/tipe:

  • APPLE DVB2IP
  • APPLE DVB-T2
  • CH-77
  • APPLE DVB-T2 SILVER
  • GARUDA DVB-T2
  • APPLE DVB-T2 KUNING
Baca Juga: TV Analog Sudah Disuntik Mati, Ini Cara Ajukan Bantuan STB dari Pemerintah

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie