KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terhitung sejak Mei 2024, X mengubah kebijakan untuk membebaskan peredaran konten pornografi. Dus, X pun terancam diblokir di Indonesia. Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan, momentum ini lebih baik digunakan pemerintah untuk memperbaiki sistem tata kelola konten yang selama ini belum tersusun, terlebih konten-konten di media sosial. "Jadi tidak secara langsung mengancam untuk menutup, untuk mewujudkan bagaimana mustinya pemerintah berperan dan bagaimana platform harus mengambil tanggung jawab ketika mereka beroperasi di Indonesia," ujar Wahyudi kepada Kontan, Selasa (18/6).
Tak Perlu Blokir X , Pemerintah Lebih Baik Benahi Tata Kelola Konten di Medsos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terhitung sejak Mei 2024, X mengubah kebijakan untuk membebaskan peredaran konten pornografi. Dus, X pun terancam diblokir di Indonesia. Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan, momentum ini lebih baik digunakan pemerintah untuk memperbaiki sistem tata kelola konten yang selama ini belum tersusun, terlebih konten-konten di media sosial. "Jadi tidak secara langsung mengancam untuk menutup, untuk mewujudkan bagaimana mustinya pemerintah berperan dan bagaimana platform harus mengambil tanggung jawab ketika mereka beroperasi di Indonesia," ujar Wahyudi kepada Kontan, Selasa (18/6).