JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat telah meloloskan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau umum dikenal sebagai dana aspirasi. Pemerintah sejauh ini memberi sinyal tak akan meloloskan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota dewan tersebut yang ditujukan mengelola pembangunan di daerah pemilihan mereka. Pengajar di Universitas Sam Ratulangi, Agus Tony Poputra menilai, dana tersebut perlu dikritisi lantaran nilainya yang fantastis. Sebagai gambaran, dana tersebut bisa untuk membangun pembangkit listrik berdaya 500 megawatt. "Kapasitas listrik Sulawesi dan Gorontalo saja baru mendekati 500 MW," kata Tony lewat rilisnya, Kamis (25/6). Dia menilai, bila melihat isi perencanaan, dana aspirasi sesungguhnya tidak dibutuhkan jika mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ditata dengan baik.
'Tak perlu dana aspirasi, cukup Musrenbang'
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat telah meloloskan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau umum dikenal sebagai dana aspirasi. Pemerintah sejauh ini memberi sinyal tak akan meloloskan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota dewan tersebut yang ditujukan mengelola pembangunan di daerah pemilihan mereka. Pengajar di Universitas Sam Ratulangi, Agus Tony Poputra menilai, dana tersebut perlu dikritisi lantaran nilainya yang fantastis. Sebagai gambaran, dana tersebut bisa untuk membangun pembangkit listrik berdaya 500 megawatt. "Kapasitas listrik Sulawesi dan Gorontalo saja baru mendekati 500 MW," kata Tony lewat rilisnya, Kamis (25/6). Dia menilai, bila melihat isi perencanaan, dana aspirasi sesungguhnya tidak dibutuhkan jika mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ditata dengan baik.