KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat adat memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Akan tetapi pemerintah belum memberikan hak sepenuhnya kepada masyarakat adat. Pemerintah lebih fokus mencari investor luar ketimbang mendukung kemandirian masyarakat adat. Nilai ekonomi masyarakat adat tidak bisa dipandang sebelah mata. Hasil riset Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di enam wilayah Komunitas Masyarakat Adat (KMA) menunjukan, nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di enam wilayah adat menghasilkan Rp 159,21 miliar per tahun, sedangkan nilai jasa lingkungan mencapai Rp 170,77 miliar per tahun. Tentu saja penghasilan tersebut dapat mendorong perekonomian di daerahnya. Direktur Perluasan Partisipasi Politik AMAN, Abdi Akbar, mengatakan seharusnya pemerintah mengembalikan kewenangan dan hak kepada masyarakat adat dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alamnya, termasuk memberikan wilayahnya. Dengan diberikannya hak-hak masyarakat adat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat adat itu sendiri bahkan dapat membantu pemerintah.
Tak perlu embel-embel subsidi, masyarakat adat perlu dilindungi haknya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat adat memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Akan tetapi pemerintah belum memberikan hak sepenuhnya kepada masyarakat adat. Pemerintah lebih fokus mencari investor luar ketimbang mendukung kemandirian masyarakat adat. Nilai ekonomi masyarakat adat tidak bisa dipandang sebelah mata. Hasil riset Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di enam wilayah Komunitas Masyarakat Adat (KMA) menunjukan, nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di enam wilayah adat menghasilkan Rp 159,21 miliar per tahun, sedangkan nilai jasa lingkungan mencapai Rp 170,77 miliar per tahun. Tentu saja penghasilan tersebut dapat mendorong perekonomian di daerahnya. Direktur Perluasan Partisipasi Politik AMAN, Abdi Akbar, mengatakan seharusnya pemerintah mengembalikan kewenangan dan hak kepada masyarakat adat dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alamnya, termasuk memberikan wilayahnya. Dengan diberikannya hak-hak masyarakat adat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat adat itu sendiri bahkan dapat membantu pemerintah.