KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pandemi, kebutuhan memiliki rumah adakah sebuah keharusan. Salah satu andalan masyarakar memiliki properti adalah melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR). "Fakta di lapangan menunjukkan, tidak mudah mendapat persetujuan KPR dari bank. Tidak jarang seseorang harus mengajukan KPR sebanyak 2 kali-3 kali,” terang CEO dan Founder KPR Academy, Oktavianus Pujianto, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/9).
Setelah menemukan rumah yang diinginkan dan melakukan negosiasi harga ke pihak developer, calon pembeli akan memberikan booking fee atau uang tanda jadi. Setelah itu mencari penawaran produk KPR dari beberapa bank. Tahap inilah yang sering menjadi masalah. Tidak jarang membuat calon pembeli keliru mengambil keputusan karena kurangnya informasi. Umumnya kebanyakan orang hanya mencari bank yang memberikan penawaran bunga paling rendah. Lalu langsung mengajukan di bank tersebut. Padahal bank dengan bunga KPR rendah memiliki kriteria persyaratan nasabah yang cukup tinggi di saat melakukan aktivitas pelepasan kredit. Sedangkan dari sisi nasabah, bunga rendah bisa saja menjadi “Jebakan Batman”. Bila periode bunga rendah tersebut selesai, nasabah bisa saja ‘tercekik’ saat memasuki periode bunga floating . Sehingga kondisi finansial terganggu. Sebagai financial technology (fintech) kluster Inovasi Keuangan Digital (IKD) model aggregator, KPR Academy menawarkan cara pengajuan KPR melalui platformnya. Jadi tak perlu mengecek satu-satu bank penyedia KPR.