KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan dengan sistem kesehatan untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir. Digitalisasi penerbitan akta kelahiran tersebut dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas, SATUSEHAT, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Program ini diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: Pemerintah Obral Berbagai Kemudahan Regulasi Demi Pacu Investasi PLTS Swasta Melalui integrasi tersebut, data kelahiran dari fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan. Dengan demikian, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, integrasi ini juga memungkinkan proses penerbitan dokumen kependudukan lain, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), menjadi lebih terintegrasi. "Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem," ujar Rini dalam keterangan resminya. Menurut Rini, integrasi antarsistem membuat instansi pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan batas sistem dan kewenangan masing-masing, melainkan terhubung dalam memberikan layanan kepada masyarakat. "Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali," katanya.
Baca Juga: China-Indonesia Gelar Latihan Angkatan Laut di Perairan Sensitif Taiwan Rini menilai, akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen tersebut menjadi pintu awal bagi anak untuk memperoleh identitas, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai bentuk perlindungan dari negara. Ia berharap transformasi digital pemerintah dapat semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi dari seberapa mudah, terhubung, dan bermanfaat layanan yang diberikan. "Salah satu momen paling awal ketika kehadiran negara itu dibutuhkan adalah ketika seorang anak lahir. Negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak tersebut dilahirkan," tambah Rini.
Baca Juga: Skema Pembiayaan Kopdeskel Merah Putih Masih Disusun, Ini Penjelasan Kemenkop 4,8 Juta Bayi Lahir per Tahun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi data tersebut akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir. Budi menyebut terdapat sekitar 4,8 juta bayi yang lahir di Indonesia setiap tahun, atau sekitar 13.000 bayi setiap hari. Karena itu, integrasi pencatatan kelahiran diperlukan agar dokumen kependudukan dapat diterbitkan dengan lebih cepat. "Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akta kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital," jelas Budi.
Baca Juga: Program Magang Nasional Angkatan Kedua Dimulai, 46.160 Peserta Lolos Tahap Pertama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, akta kelahiran digital nantinya dapat diterima langsung melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen tersebut juga dapat dikirim melalui email atau WhatsApp orang tua sehingga dapat dicetak secara mandiri. "Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akta kelahiran karena sistemnya connect. Puskesmas atau rumah sakit langsung menyerahkan dokumen tersebut. Digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga dikirim melalui email atau WhatsApp orang tua untuk dicetak sendiri," terang Tito. Menurut Tito, digitalisasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, integrasi data dan perencanaan berbasis data penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah.
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Diproyeksi Melambat pada Semester II 2026 Menurut Luhut, pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), dapat membantu mengintegrasikan sekaligus membersihkan data sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan akurat. "Semua data itu berbicara satu sama lain, di-support oleh AI dan AI meng-cleansing semua data itu menjadi terintegrasi dan prosesnya jadi sangat cepat," jelas Luhut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News