Tidak perlu khawatir, efek samping vaksin Covid-19 tak terlalu parah



KONTAN.CO.ID - Tubuh Anda membutuhkan vaksin Covid-19 agar lebih terlindungi dari infeksi virus corona. Selain menurunkan tingkat keparahan, suntikan vaksin juga mampu menurunkan tingkat kematian akibat Covid-19.

Meski memiliki beberapa efek samping, sebaiknya Anda tidak perlu ragu untuk segera mendapat suntikan vaksin Covid-19. Mengutip dari E Times, beberapa efek samping vaksin yang parah, seperti penggumpalan darah, muncul dalam kurun waktu beberapa minggu.

Semakin cepat efek samping vaksin muncul, semakin cepat pula penanganan yang bisa Anda dapat. Anda tidak perlu panik karena penggumpalan darah dan efek samping lain yang cukup serius tak banyak terjadi.


Melansir E Times, saat disuntikkan dalam tubuh, vaksin melatih antibodi supaya lebih kuat saat melawan infeksi virus corona. Akibatnya, demam dan efek samping lain bisa Anda rasakan.

Setelah tubuh beradaptasi, demam akan turun. Begitu pula rasa nyeri yang muncul di bekas suntikan.

Baca Juga: Studi terbaru: Risiko Bell's Palsy meningkat pasca mendapat vaksin Sinovac

Baca Juga: Kenapa vaksin Covid-19 Moderna hanya untuk tenaga kesehatan? Apa efek samping

Jadi, sebaiknya Anda jangan menunda jadwal vaksinasi. Apalagi, jika tidak ada kondisi kesehatan Anda sendiri yang membatasi.

Selain divaksin, masih banyak cara mencegah virus corona lainnya yang perlu Anda coba. Terapkan protokol kesehatan disiplin, ya.

Hindari tempat-tempat dengan risiko penularan tinggi, seperti kedai kopi, restoran, atau tempat lain dengan sirkulasi udara yang buruk. Jika Anda terpaksa harus mengunjungi tempat tersebut, usahakan untuk selalu jaga jarak dengan orang lain.

Jangan lupa untuk selalu menggunakan masker dengan benar dan sesuai dengan standar kesehatan.

Menjaga kebersihan tangan dengan sabun dan air mengalir juga bisa Anda lakukan. Jika tak ada sabun dan air, Anda bisa menggunakan hand sanitizer.

Selanjutnya: Untuk orang dengan sistem kekebalan terganggu, AS izinkan booster vaksin COVID-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News