KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform robot trading mulai memakan korban. Terbaru adalah MarkAl, di mana sejumlah nasabah platform perdagangan kripto dengan menggunakan skema robot trading ini tidak lagi bisa melakukan penarikan atawa withdrawal dana miliknya. Melalui akun Facebook, manajemen MarkAI pada 17 Oktober kemarin telah mengumumkan ada aliran dana ilegal yang masuk saluran dana MarkAI. Hal ini menyebabkan dana MarkAI dibekukan oleh pihak otoritas di dalam negeri. Tidak dijelaskan siapa otoritas yang dimaksud. Namun, sempat beredar kabar jika MarkAI pernah menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurus perizinan. Namun, OJK kemudian merekomendasikan MarkAI untuk mengurus perizinan ke Bappebti.
Tak pernah ajukan berizinan, Bappebti menyatakan MarkAI ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform robot trading mulai memakan korban. Terbaru adalah MarkAl, di mana sejumlah nasabah platform perdagangan kripto dengan menggunakan skema robot trading ini tidak lagi bisa melakukan penarikan atawa withdrawal dana miliknya. Melalui akun Facebook, manajemen MarkAI pada 17 Oktober kemarin telah mengumumkan ada aliran dana ilegal yang masuk saluran dana MarkAI. Hal ini menyebabkan dana MarkAI dibekukan oleh pihak otoritas di dalam negeri. Tidak dijelaskan siapa otoritas yang dimaksud. Namun, sempat beredar kabar jika MarkAI pernah menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurus perizinan. Namun, OJK kemudian merekomendasikan MarkAI untuk mengurus perizinan ke Bappebti.