Tak Pernah Diangsur, Satgas BLBI Tagih Utang Rp 700 M dari Perusahaan Tutut Soeharto



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sedang menagih utang pada tiga perusahaan milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto. 

Total nilai utang yang ditagih mencapai Rp 700 miliar. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Marga Nurindo Bhakti.

"Utangnya total sekitar Rp 700 miliar, yang paling besar masih ada outstanding yaitu PT Marga Nurindo Bhakti sekitar Rp 470 miliar," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, dalam konferensi pers, Selasa (20/6).


Secara lebih terperinci, total utang tersebut antara lain utang PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 191,61 miliar. Utang ini belum pernah diangsur sama sekali.

Utang PT Marga Nurindo Bhakti sebesar Rp 471,47 miliar.  Utang ini pernah diangsur sekitar Rp 1,09 miliar. 

Lalu utang PT Citra Bhakti Margatama Persada sebesar Rp 14,79 miliar dan US$ 6,51 juta.

Rionald mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, namun belum ada titik terang. 

Dalam perkara piutang tersebut, Tutut tidak menjaminkan aset, melainkan hanya berupa surat keterangan (SK) proyek. 

Alhasil, Satgas BLBI berupaya menelusuri aset milik Tutut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli