KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada sembilan usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK. Hal tersebut diumumkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, informasi mengenai 9 pergadaian ilegal tersebut diperoleh dari pemantauan aktivitas yang sedang marak di masyarakat lewat media sosial, website dan Youtube (data crawling) melalui big data center aplikasi waspada investasi. Lebih lanjut Tongam menuturkan, dengan ditemukan 9 usaha pergadaian swasta ilegal tersebut, sejak tahun 2019 - Desember 2022 ini SWI sudah menutup sebanyak 251 kegiatan pergadaian ilegal.
Tak Punya Izin OJK, Ini Daftar 9 Pergadaian Swasta Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada sembilan usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK. Hal tersebut diumumkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, informasi mengenai 9 pergadaian ilegal tersebut diperoleh dari pemantauan aktivitas yang sedang marak di masyarakat lewat media sosial, website dan Youtube (data crawling) melalui big data center aplikasi waspada investasi. Lebih lanjut Tongam menuturkan, dengan ditemukan 9 usaha pergadaian swasta ilegal tersebut, sejak tahun 2019 - Desember 2022 ini SWI sudah menutup sebanyak 251 kegiatan pergadaian ilegal.