Tak punya paspor, imigrasi Jakarta Utara amankan 42 WNA asal Afrika



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara mengamankan 42 warga negara asing (WNA) asal Afrika di salah satu hotel di Kelapa Gading, Rabu (10/1).

Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta Agus Widjaja mengatakan, 42 WNA itu terdiri dari 40 warga Nigeria dan 2 warga Uganda. Diamankannya 42 WNA itu berasal dari hasil pantauan Tim Pengawas Orang Asing (PORA) yang mendapati puluhan WNA yang diduga masuk ke Indonesia secara ilegal tinggal di sebuah hotel.

Dari pemeriksan, hanya ada 8 WNA yang memegang paspor. Pihak imigrasi, kata Agus akan memeriksa keaslian paspor tersebut.


"Kami akan cek paspor mereka asli atau palsu," ujar Agus, Rabu malam.

Agus mengatakan petugas keimigrasian di bantu Tim PORA dan kepolisian akan mendalami alasan puluhan WNA itu masuk ke Indonesia. Termasuk kecurigaan melakukan cyber crime hingga jaringan narkoba. Kantor Keimigrasian juga akan menyelidiki pihak yang menyediakan tempat tinggal bagi mereka.

Agus mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan manajemen hotel terkait 42 WNA tersebut yang bisa menyewa kamar meski tidak memiliki dokumen resmi.

"34 orang yang tidak miliki dokumen bisa dijerat pasal melanggar keimigrasian. Kami juga akan cari sponsor baik itu individu atau korporasi yang menyediakan mereka tempat tinggal," ujar Agus.

"Bisa saja pemilik hotel juga kena karena menampung WNA tapi tidak punya dasar. Kalau enggak punya identitas kan enggak boleh," ujar Agus.(Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: 42 WNA Asal Afrika Diamankan Petugas Imigrasi Jakarta Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie