KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) mulai hari ini. Penghentian perdagangan saham dilakukan di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I, Selasa (30/10) "Merujuk pada surat PT Akbar Indo Makmur Nomor. 0081/AIMS/X/18 tanggal 29 Oktober 2018 perihal penyampaian laporan keuangan triwulan III 2018, AIMS per 30 September 2018 tetap tidak membukukan pendapatan usaha laporan keuangan triwulan III-2018," kata Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II BEI, Selasa (30/10) dalam pengumuman. Mempertimbangkan hal itu, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek AIMS di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Selasa 30 Sepetember 2018 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Tak punya pendapatan, saham Akbar Indo Makmur (AIMS) kena suspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) mulai hari ini. Penghentian perdagangan saham dilakukan di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I, Selasa (30/10) "Merujuk pada surat PT Akbar Indo Makmur Nomor. 0081/AIMS/X/18 tanggal 29 Oktober 2018 perihal penyampaian laporan keuangan triwulan III 2018, AIMS per 30 September 2018 tetap tidak membukukan pendapatan usaha laporan keuangan triwulan III-2018," kata Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II BEI, Selasa (30/10) dalam pengumuman. Mempertimbangkan hal itu, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek AIMS di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Selasa 30 Sepetember 2018 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.