KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang Undang tentang perubahan kedua UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) resmi menjadi UU. Revisi UU KPK disahkan dalam sidang paripurna DPR yang digelar Selasa (18/9) setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara pemerintah dan DPR yang tak sampai dua minggu. "Saya tanyakan sekali lagi apakah disetujui perubahan kedua UU nomor 30 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi UU," ujar Pimpinan Sidang Fahri Hamzah yang disambut pernyataan setuju oleh seluruh anggota yang hadir, Selasa (17/9).
Tak sampai dua minggu, revisi UU KPK resmi jadi UU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang Undang tentang perubahan kedua UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) resmi menjadi UU. Revisi UU KPK disahkan dalam sidang paripurna DPR yang digelar Selasa (18/9) setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara pemerintah dan DPR yang tak sampai dua minggu. "Saya tanyakan sekali lagi apakah disetujui perubahan kedua UU nomor 30 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi UU," ujar Pimpinan Sidang Fahri Hamzah yang disambut pernyataan setuju oleh seluruh anggota yang hadir, Selasa (17/9).