JAKARTA. Sebelumnya, pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi tahap V memberi stimulus penghapusan pajak berganda untuk instrumen keuangan berbentuk kontrak investasi kolektif dana investasi real estate (DIRE) atawa Real Estate Investment Trust. Sepintas, hal ini menjadi angin segar bagi pelaku bisnis properti seperti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Namun, ternyata kebijakan tersebut belum terlihat signifikan dampaknya. "Masih banyak 'lubang' yang membuat investor tetap kurang tertarik," ujar Sanni Satrio Dwi Utomo, analis Bahana Securities kepada KONTAN, (13/1).
Tak selamanya REIT untungkan LPKR
JAKARTA. Sebelumnya, pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi tahap V memberi stimulus penghapusan pajak berganda untuk instrumen keuangan berbentuk kontrak investasi kolektif dana investasi real estate (DIRE) atawa Real Estate Investment Trust. Sepintas, hal ini menjadi angin segar bagi pelaku bisnis properti seperti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Namun, ternyata kebijakan tersebut belum terlihat signifikan dampaknya. "Masih banyak 'lubang' yang membuat investor tetap kurang tertarik," ujar Sanni Satrio Dwi Utomo, analis Bahana Securities kepada KONTAN, (13/1).