JAKARTA. Seiring dengan revisi daftar negatif investasi (DNI) oleh pemerintah, perusahaan e-commerce bakal diperbolehkan menerima suntikan modal asing. Namun dengan catatan tak semuanya diperbolehkan menerima 100 persen. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sudah membahas soal pembukaan DNI tersebut dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani. Dari pembahasan tersebut, disepakati akan ada klasifikasi yang mengatur perizinan perusahaan e-commerce mendapatkan investasi asing.
Tak semua e-commerce boleh 100% asing
JAKARTA. Seiring dengan revisi daftar negatif investasi (DNI) oleh pemerintah, perusahaan e-commerce bakal diperbolehkan menerima suntikan modal asing. Namun dengan catatan tak semuanya diperbolehkan menerima 100 persen. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sudah membahas soal pembukaan DNI tersebut dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani. Dari pembahasan tersebut, disepakati akan ada klasifikasi yang mengatur perizinan perusahaan e-commerce mendapatkan investasi asing.