JAKARTA. Tidak semua produsen perkebunan kelapa sawit Indonesia memandang penting perolehan sertifikat Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Asal tahu saja, RSPO merupakan standar pengelolaan perkebunan sawit yang sesuai kaidah-kaidah kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan. Sertifikat ini sekaligus untuk memastikan bahwa CPO yang dihasilkan benar-benar memenuhi prinsip dan kriteria yang disyaratkan. Misalnya saja, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan tidak terlibat konflik sosial. Sertifikasi ini digarap lembaga Control Union World Group. Di Indonesia sendiri, hingga kini, baru tercatat tiga perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat RSPO. Mereka adalah Grup Musim Mas, Wilmar dan London Sumatera. Grup Musim Mas menjadi perusahaan perkebunan sawit Indonesia pertama yang menerima sertifikat RSPO. "Kami dapat sertifikat SRPO pada Januari lalu," ujar Vimala Putera, Manajer Grup Musim Mas kepada KONTAN, Rabu (3/6) di Jakarta. Vimala bilang dengan mendapatkan sertifikat RSPO, perusahaannya dapat mempromosikan kepada pembeli di berbagai belahan dunia bahwa sawit Indonesia dan ramah lingkungan. "Dengan begitu pasar Eropa dan lainnya bisa lebih percaya," tegasnya. Pendapat berbeda diungkapkan oleh Joko Supriyono, Direktur perkebunan kelapa sawit Astra Agro Lestari, sertifikasi RSPO belum terlalu mendesak. "Sertifikasi RSPO itu voluntary alias sukarela. Ambil silakan tidak pun tak apa-apa, masing-masing perusahaan punya penilaian sendiri," tegasnya kepada KONTAN. Joko bilang Astra Agro belum mengurus sertifikasi RSPO. Meski begitu perusahaannya mengakui melakukan pengolahan sawit dengan baik. "Bagi Astra mau RSPO atau tidak, sama saja. Kan, kita menganggap melakukan pengolahan sawit, hingga produksi, semua dilakukan dengan baik, kenapa mesti deklarasikan kepada orang lain," tegasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tak Semua Produsen Kelapa Sawit Memandang Penting Sertifikat RSPO
JAKARTA. Tidak semua produsen perkebunan kelapa sawit Indonesia memandang penting perolehan sertifikat Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Asal tahu saja, RSPO merupakan standar pengelolaan perkebunan sawit yang sesuai kaidah-kaidah kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan. Sertifikat ini sekaligus untuk memastikan bahwa CPO yang dihasilkan benar-benar memenuhi prinsip dan kriteria yang disyaratkan. Misalnya saja, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan tidak terlibat konflik sosial. Sertifikasi ini digarap lembaga Control Union World Group. Di Indonesia sendiri, hingga kini, baru tercatat tiga perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat RSPO. Mereka adalah Grup Musim Mas, Wilmar dan London Sumatera. Grup Musim Mas menjadi perusahaan perkebunan sawit Indonesia pertama yang menerima sertifikat RSPO. "Kami dapat sertifikat SRPO pada Januari lalu," ujar Vimala Putera, Manajer Grup Musim Mas kepada KONTAN, Rabu (3/6) di Jakarta. Vimala bilang dengan mendapatkan sertifikat RSPO, perusahaannya dapat mempromosikan kepada pembeli di berbagai belahan dunia bahwa sawit Indonesia dan ramah lingkungan. "Dengan begitu pasar Eropa dan lainnya bisa lebih percaya," tegasnya. Pendapat berbeda diungkapkan oleh Joko Supriyono, Direktur perkebunan kelapa sawit Astra Agro Lestari, sertifikasi RSPO belum terlalu mendesak. "Sertifikasi RSPO itu voluntary alias sukarela. Ambil silakan tidak pun tak apa-apa, masing-masing perusahaan punya penilaian sendiri," tegasnya kepada KONTAN. Joko bilang Astra Agro belum mengurus sertifikasi RSPO. Meski begitu perusahaannya mengakui melakukan pengolahan sawit dengan baik. "Bagi Astra mau RSPO atau tidak, sama saja. Kan, kita menganggap melakukan pengolahan sawit, hingga produksi, semua dilakukan dengan baik, kenapa mesti deklarasikan kepada orang lain," tegasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News