JAKARTA. Aksi emiten k memenuhi aturan free float turut menggerakkan pasar modal, meski tidak terlalu signifikan. Sejatinya, sebulan yang lalu Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan batas akhir ketentuan minimum jumlah saham beredar atau free float sebesar 7,5%. Meski demikian, belum semua emiten bisa memenuhi ketentuan tersebut hingga batas akhir. Dalam aturan free float, emiten wajib memenuhi free float minimal 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham. Diatur pula penyebaran jumlah saham minimal 300 pemegang saham yang memiliki rekening efek pada Anggota Bursa. Salah satu emiten yang telah melaksanakan aturan itu adalah PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dengan menggelar stock split 1:25. Dengan mekanisme itu, jumlah saham HMSP yang beredar mencapai 116,31 miliar, dari sebelumnya 4,65 miliar saham. Usai stock split, transaksi saham HMSP mulai bergerak.
Tak semua saham free float mengerek pasar
JAKARTA. Aksi emiten k memenuhi aturan free float turut menggerakkan pasar modal, meski tidak terlalu signifikan. Sejatinya, sebulan yang lalu Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan batas akhir ketentuan minimum jumlah saham beredar atau free float sebesar 7,5%. Meski demikian, belum semua emiten bisa memenuhi ketentuan tersebut hingga batas akhir. Dalam aturan free float, emiten wajib memenuhi free float minimal 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham. Diatur pula penyebaran jumlah saham minimal 300 pemegang saham yang memiliki rekening efek pada Anggota Bursa. Salah satu emiten yang telah melaksanakan aturan itu adalah PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dengan menggelar stock split 1:25. Dengan mekanisme itu, jumlah saham HMSP yang beredar mencapai 116,31 miliar, dari sebelumnya 4,65 miliar saham. Usai stock split, transaksi saham HMSP mulai bergerak.