Tak sepakat, Telkom dan MNC pun ribut



JAKARTA. Upaya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) membersihkan kabel liar yang menumpang di tiang kabel milik mereka mendapat pertentangan. Misalnya dari MNC Play, salah satu lini bisnis MNC Group pada bisnis jaringan internet dan televisi berbayar alias TV kabel.

Telkom meminta MNC Play yang memanfaatkan tiang miliknya supaya membongkar sendiri sebelum Telkom membongkarnya secara paksa. "Kami bukan perusahaan penyewa tiang, lakukan saja sendiri sebelum kami potong,"  kata Dian Rachmawan, Direktur Layanan Pelanggan Telkom,  Selasa (19/4).   Menurut Dian, pihaknya sudah memberitahukan perihal masalah ini sejak tahun lalu. Bahkan sudah diberitakan di media pada bulan lalu.

Selain itu, Telkom tidak membuka kesempatan pembicaraan secara bisnis untuk bisa memanfaatkan aset Telkom. Sebab, kondisi tiang kabel milik Telkom tidak kuat menopang banyak kabel. "Tiang kami kurus, bila banyak yang numpang bisa ruwet. Kecuali tiangnya besar bisa kami sewakan," jelas Dian.


Sementara Ade Tjendra, Direktur MNC Play, berpendapat praktik penggunaan aset di antara operator, seperti tiang merupakan hal biasa dan kerap terjadi. Malah ia mengklaim ada perangkat Telkom ada di tiang milik MNC. "Meski begitu, kami hormati sesama pemain industri, dan perangkat Telkom tidak kami copot atau rusak," katanya ke KONTAN, Kamis (21/4).

Ia bertutur bahwa munculnya konflik ini lantaran tidak tercapainya kesepakatan penayangan tiga saluran MNC Group di saluran IndiHome milik Telkom yakni Usee TV. Ketiga saluran tersebut RCTI, MNC TV dan Global TV.

Ade menyebut, sejatinya sudah tercapai kesepakatan di antara kedua belah pihak. Intinya, MNC Play masih berharap nantinya di lapangan, tidak akan terjadi tindakan vandalisme seperti main copot kabel tersebut.

Untuk itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi atau Apjatel untuk menyelesaikan masalah  tersebut. Ia pun berharap nantinya bisa mencapai kesepakatan bersama.

Menurut Taufik Hasan, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), seharusnya kisruh penggunaan aset secara ilegal tidak perlu terjadi apabila kerjasama antara kedua belah pihak bisa berjalan lancar.

Tapi ceritanya langsung lain setelah kesepakatan bisnis di antara kedua pemain telekomunikasi ini tidak tercapai kata sepakat. "Kalau ada kesepakatan business to business kisruh seperti ini pasti tidak terjadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini