JAKARTA. Berbeda dari harian "The Jakarta Post" yang sudah memosisikan diri mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, stasiun-stasiun televisi di Indonesia tetap tidak boleh memihak. Hal ini karena karakteristik media cetak dan media siar berbeda. Televisi menggunakan frekuensi publik. Oleh karena itu, media tersebut harus tetap berimbang dan menyiarkan isi siaran bagi semua kelompok masyarakat. "Kalau televisi tidak boleh (memihak), karena televisi memakai frekuensi publik. Mereka harus menjaga betul untuk tidak menunjukkan favoritisme mereka untuk calon secara terbuka. Secara terselubung pun juga tidak boleh," kata anggota Dewan Pers, Nezar Patria, saat dihubungi, Jumat (4/7).
Tak seperti Jakarta Post, TV tak boleh berpihak
JAKARTA. Berbeda dari harian "The Jakarta Post" yang sudah memosisikan diri mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, stasiun-stasiun televisi di Indonesia tetap tidak boleh memihak. Hal ini karena karakteristik media cetak dan media siar berbeda. Televisi menggunakan frekuensi publik. Oleh karena itu, media tersebut harus tetap berimbang dan menyiarkan isi siaran bagi semua kelompok masyarakat. "Kalau televisi tidak boleh (memihak), karena televisi memakai frekuensi publik. Mereka harus menjaga betul untuk tidak menunjukkan favoritisme mereka untuk calon secara terbuka. Secara terselubung pun juga tidak boleh," kata anggota Dewan Pers, Nezar Patria, saat dihubungi, Jumat (4/7).