JAKARTA.Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai terlalu terburu-buru. Sejumlah pihak keberatan dengan pembangunan proyek tersebut karena tidak tercantum dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW). Menurut Wakil Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Elkana Catur Hardiansah, pemerintah harus membuat penyesuaian skenario dengan yang ada di dalam dokumen RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). "Dengan adanya kereta cepat, skenario harus berubah seperti apa? Jangan kemudian, bangun kereta cepat dan membiarkan pasar membangun kawasan seenaknya," ujar Elkana kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2016).
Tak sesuai RTRW, proyek kereta cepat terburu-buru
JAKARTA.Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai terlalu terburu-buru. Sejumlah pihak keberatan dengan pembangunan proyek tersebut karena tidak tercantum dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW). Menurut Wakil Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Elkana Catur Hardiansah, pemerintah harus membuat penyesuaian skenario dengan yang ada di dalam dokumen RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). "Dengan adanya kereta cepat, skenario harus berubah seperti apa? Jangan kemudian, bangun kereta cepat dan membiarkan pasar membangun kawasan seenaknya," ujar Elkana kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2016).