KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengembalikan sisa anggaran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) yang tak terealisasi kepada kas negara. Hal ini dilakukan mengingat hingga saat ini Kemenaker baru mengantongi 12,41 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji. Sementara, target awal penerima bantuan subsidi gaji yang sebesar 15,7 juta dengan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun. "Sisa anggaran yang ada tadi akan kami kembalikan ke kas negara," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Kamis (1/10).
Tak sesuai target, Kemenaker kembalikan sisa anggaran BSU ke kas negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengembalikan sisa anggaran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) yang tak terealisasi kepada kas negara. Hal ini dilakukan mengingat hingga saat ini Kemenaker baru mengantongi 12,41 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji. Sementara, target awal penerima bantuan subsidi gaji yang sebesar 15,7 juta dengan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun. "Sisa anggaran yang ada tadi akan kami kembalikan ke kas negara," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Kamis (1/10).