Tak setuju merger, saham EXCL bisa dilego Rp 5.280



JAKARTA. Setelah melalui proses yang sangat panjang, baik PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Axis Telekom Indonesia (AXIS) akhirnya memilih skema penggabungan atau merger. Merger ini sendiri pun diharapkan akan efektif pada 28 Maret mendatang.

Namun, bagi pemegang saham publik yang tidak menyetujui transaksi ini masih memiliki hak untuk menjual sahamnya kepada pihak EXCL atau pun AXIS. Berdasarkan prospektus resmi terkait penggabungan ini, baik pihak EXCL atau AXIS siap membeli saham itu seharga Rp 5.280 per saham.

Harga itu merupakan opsi kedua sekaligus level harga tertinggi setelah Menteri Informatika dan Komunikasi menyetujui merger EXCL-AXIS Desember tahun lalu. Adapun opsi level harga saham yang bisa dijual kepada EXCL atau AXIS saat persetujuan pemerintah itu diterbitkan adalah Rp 5.200 per saham.


Pemegang saham yang berhak menjual sahamnya adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) EXCL per 6 Januari 2014, dan bisa mengajukan permintaan penjualan setidaknya hingga satu hari sebelum RUPSLB terkait merger ini dilakukan. Adapun rencana RUPSLB akan dilaksanakan pada 5 Februari 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri