JAKARTA. Berlakunya kebijakan pemisahan Rekening Dana Investor/Nasabah (RDI/RDN) mulai Selasa (21/2) menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan perusahaan sekuritas. Hampir semua perusahaan sekuritas mencatatkan penurunan nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Data Bursa Efek Indonesia (BEI), penurunan MKBD di Amcapital Indonesia tinggal Rp 69,8 miliar, sehari sebelumnya Rp 74 miliar. Kemudian Artha Securities Indonesia dari Rp 31,2 miliar menjadi Rp 28,6 miliar dan Bahana Securities dari Rp 346,9 miliar menjadi Rp 339,2 miliar. Lalu, BNI Securities dari Rp 107,4 miliar menjadi Rp 97,3 miliar, dan BNP Paribas Securities Indonesia dari Rp 212,3 miliar tinggal Rp 197 miliar. "MKBD berkurang, karena pemisahan dana nasabah melalui RDI baru 85%," ujar Eko Yuliantoro, Direktur Utama Bahana Securities, singkat. Ia hanya memastikan tidak ada penambahan modal.
Tak suntik dana, meski MKBD berkurang
JAKARTA. Berlakunya kebijakan pemisahan Rekening Dana Investor/Nasabah (RDI/RDN) mulai Selasa (21/2) menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan perusahaan sekuritas. Hampir semua perusahaan sekuritas mencatatkan penurunan nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Data Bursa Efek Indonesia (BEI), penurunan MKBD di Amcapital Indonesia tinggal Rp 69,8 miliar, sehari sebelumnya Rp 74 miliar. Kemudian Artha Securities Indonesia dari Rp 31,2 miliar menjadi Rp 28,6 miliar dan Bahana Securities dari Rp 346,9 miliar menjadi Rp 339,2 miliar. Lalu, BNI Securities dari Rp 107,4 miliar menjadi Rp 97,3 miliar, dan BNP Paribas Securities Indonesia dari Rp 212,3 miliar tinggal Rp 197 miliar. "MKBD berkurang, karena pemisahan dana nasabah melalui RDI baru 85%," ujar Eko Yuliantoro, Direktur Utama Bahana Securities, singkat. Ia hanya memastikan tidak ada penambahan modal.