KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bahwa masa tugas Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 lama telah berakhir sejak tahun lalu. Dengan begitu, mereka tidak memiliki hak dan kewenangan untuk mengelola perusahaan. Tak terima atas putusan tersebut, Ketua BPA Bumiputera Nurhasanah siap mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun dia tidak menyebutkan kapan gugatan akan diajukan dan siapa saja pihak-pihak yang akan digugat. "Secepatnya akan mengajukan gugatan hukum karena kita negara hukum. Biar pengadilan yang menentukan," kata Nurhasanah, Selasa (16/3). Jalur hukum ini ditempuh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan BPA bahwa Bumiputera tetap berbentuk mutual. Melalui kemenangan itu, dia yakin bahwa manusia di dunia ini hanya berencana sementara Allah SWT yang menentukan. "Sekecil apapun niat baik kita, Allah pasti membantu kita. Begitu juga sebaliknya sekecil apapun niat jahat kepada kita, Allah juga akan membalasnya," ungkapnya.
Tak terima BPA Bumiputera berakhir, Nurhasanah akan ajukan gugatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bahwa masa tugas Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 lama telah berakhir sejak tahun lalu. Dengan begitu, mereka tidak memiliki hak dan kewenangan untuk mengelola perusahaan. Tak terima atas putusan tersebut, Ketua BPA Bumiputera Nurhasanah siap mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun dia tidak menyebutkan kapan gugatan akan diajukan dan siapa saja pihak-pihak yang akan digugat. "Secepatnya akan mengajukan gugatan hukum karena kita negara hukum. Biar pengadilan yang menentukan," kata Nurhasanah, Selasa (16/3). Jalur hukum ini ditempuh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan BPA bahwa Bumiputera tetap berbentuk mutual. Melalui kemenangan itu, dia yakin bahwa manusia di dunia ini hanya berencana sementara Allah SWT yang menentukan. "Sekecil apapun niat baik kita, Allah pasti membantu kita. Begitu juga sebaliknya sekecil apapun niat jahat kepada kita, Allah juga akan membalasnya," ungkapnya.