KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran rekening efek yang diduga terkait dengan tersangka kasus tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya mulai menemui titik terang. Ini terjadi setelah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuka blokir terhadap 25 single investor identification (SID). Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, pekan lalu, pihaknya menerima instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka blokir sebagian rekening efek tersebut. Menurut dia, pembukaan blokir rekening ini setelah melalui proses klaim atau pengajuan keberatan oleh nasabah yang rekeningnya efeknya diblokir, tetapi tidak merasa terkait dengan para tersangka kasus Jiwasraya.
Tak terkait Jiwasraya, KSEI buka blokiran terhadap 25 rekening efek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran rekening efek yang diduga terkait dengan tersangka kasus tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya mulai menemui titik terang. Ini terjadi setelah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuka blokir terhadap 25 single investor identification (SID). Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, pekan lalu, pihaknya menerima instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka blokir sebagian rekening efek tersebut. Menurut dia, pembukaan blokir rekening ini setelah melalui proses klaim atau pengajuan keberatan oleh nasabah yang rekeningnya efeknya diblokir, tetapi tidak merasa terkait dengan para tersangka kasus Jiwasraya.