KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terus menyerukan kepada pemegang saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bakal diselenggarakan Dewan Komisaris AISA 22 Oktober 2018, cacat hukum. Bahkan, direksi menegaskan akan melakukan berbagai upaya untuk memastikan agar rapat tersebut bisa dibatalkan. Dalam keterbukaan informasi Direksi AISA di surat kabar pada Rabu (17/10) ditegaskan bahwa tidak ada mantan Direksi. Direksi yang menjabat dan berwenang mewakili AISA adalah yang tercantum dalam Sistem Badan Hukum Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di mana Joko Mogoginta masih tercantum sebagai Direktur Utama Tiga Pilar. "Mengacu pada beberapa landasan hukum, ini membuat RUPSLB yang akan diadakan 22 Oktober 2018 adalah tidak sesuai/cacat hukum," ungkap Direksi dalam keterbukaan informasinya, Rabu (17/10).
Tak tinggal diam, direksi Tiga Pilar (AISA) terus berupaya gagalkan RUPSLB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terus menyerukan kepada pemegang saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bakal diselenggarakan Dewan Komisaris AISA 22 Oktober 2018, cacat hukum. Bahkan, direksi menegaskan akan melakukan berbagai upaya untuk memastikan agar rapat tersebut bisa dibatalkan. Dalam keterbukaan informasi Direksi AISA di surat kabar pada Rabu (17/10) ditegaskan bahwa tidak ada mantan Direksi. Direksi yang menjabat dan berwenang mewakili AISA adalah yang tercantum dalam Sistem Badan Hukum Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di mana Joko Mogoginta masih tercantum sebagai Direktur Utama Tiga Pilar. "Mengacu pada beberapa landasan hukum, ini membuat RUPSLB yang akan diadakan 22 Oktober 2018 adalah tidak sesuai/cacat hukum," ungkap Direksi dalam keterbukaan informasinya, Rabu (17/10).