JAKARTA. Aturan Bank Indonesia (BI) memperketat kredit dan pembiayaan konsumtif berimbas pada kenaikan syarat besar uang muka alias down payment. Setelah menyasar perbankan konvensional, mulai 1 April ini aturan serupa juga efektif berlaku di perbankan syariah. Nah, apa saja langkah-langkah yang perlu kita tempuh demi menyiasati kenaikan batas minimal DP pembiayaan kendaraan bermotor?
Setelah riset tentang jenis, merek, juga harga kendaraan yang hendak Anda beli melalui skema pembiayaan, siapkan pendanaannya. Itu bisa Anda mulai dengan menghemat pengeluaran dan menabung, atau berinvestasi pada produk yang tepat dengan tujuan keuangan. Jika berinvestasi, pilihlah instrumen investasi yang cocok dengan horizon investasi. Misalnya, Anda bisa berinvestasi di reksadana pasar uang jika target penggunaan dana tak sampai dua tahun ke depan. “Memilih menabung juga sama baiknya jika rentang kebutuhan dana yang hendak digunakan adalah dalam waktu dekat,” ujar Pandji Harsanto, perencana keuangan Fin-Ally Planning & Consulting.
Jika rencana penggunaan dana masih tiga tahun lagi, Anda bisa mencoba membiakkan dana di produk reksadana pendapatan tetap atau fixed income. Sebaliknya, kalau target pemakaian dana masih di atas tiga tahun, Anda bisa putar duit di reksadana campuran. Lebih dari tenor itu, Anda bisa memilih reksadana saham.
Bisa juga Anda memanfaatkan pinjaman lunak bebas bunga dari kerabat atau kantor untuk menambal DP. Mengapa pinjaman yang lunak lebih baik? Ini agar biaya pembelian kendaraan bermotor Anda tidak berlipat-lipat akibat dibiayai utang penuh bunga. Satu hal yang harus Anda ingat, jangan sekali-kali memakai kredit tanpa agunan (KTA) atau kredit konsumtif lain untuk keperluan ini, ya! Fenomena inilah yang tempo hari terjadi ketika LTV di bank konvensional untuk KKB dan KPR dikerek oleh BI. Hal itu terindikasi dari melambatnya pertumbuhan kredit motor dan mobil, namun di sisi lain KTA mulai merangkak naik. Mengapa tidak boleh memakai KTA atau kartu kredit untuk membiayai DP kendaraan bermotor? Bunga KTA atau credit card lebih tinggi, sedangkan nilai kendaraan cenderung menurun. Membiayai kebutuhan konsumtif dengan utang konsumtif berbiaya tinggi sama saja Anda mencari masalahbaru. Jangan lupa, batas maksimal utang konsumtif adalah 30% dari penghasilan bulanan, demi kondisi kocek yang sehat. Pastikan rasio utang Anda tetap sehat meski mengambil barang secara kredit seperti ini. “Nah, jika setelah semua upaya, target DP sulit Anda capai, maka itu indikasi kondisi finansial Anda memang belum mampu membeli kendaraan,” ujar Diana. Ingat pula, esensi aturan BI adalah untuk mengerem kredit konsumtif masyarakat. “Sehingga terseleksi mana orang yang serius butuh kendaraan dan mana yang hanya membeli karena DP murah,” timpal Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting.
Pembiayaan kendaraan bermotor dengan sistem syariah umumnya memakai akad murabahah (jual beli) atau ijarah (sewa). Akad ijarah merupakan skema di mana nasabah membayar biaya sewa berkala kepada bank sebagai ongkos pemakaian barang yang disewakan, dalam hal ini adalah mobil atau motor. Untuk skema ijarah wa iqtina, bank menyerahkan kepemilikan barang yang semula disewakan itu kepada nasabah, setelah berakhir masa sewa. Ada pula skema musyarakah mutanaqishah. Di sini, bank dan nasabah masing-masing berkontribusi modal dalam pembelian barang. Katakansebuah mobil di mana proporsinya masing-masing 70%–30%. Dengan pola ini, mobil itu statusnya adalah milik bersama. Selanjutnya, nasabah diberi hak membeli proporsi kepemilikan bank. Pembeliannya bertahap sehingga persentase kepemilikan nasabah terhadap mobil menjadi 100%. Dengan berbagai macam pilihan akad dalam pembiayaan syariah itu, Anda memiliki pekerjaan rumah untuk meminta ilustrasi pembiayaan dengan lengkap. “Juga, Anda harus memastikan besar denda penunggakan cicilan untuk mengukur risiko,” saran Diana. Di bank konvensional biasanya ada bunga harian ketika cicilan tertunggak. Denda keterlambatan juga ada di bank syariah, tapi biasanya tidak diakui sebagai pendapatan melainkan disepakati masuk ke pos dana sosial bank. Dari sisi hitungan matematis, biaya yang terjadi dalam pembiayaan syariah sekilas boleh jadi tidak terlalu berbeda dengan hitungan bunga di bank konvensional. Namun, penerap-an akad yang lebih spesifik memiliki beberapa “keleluasaan”. Misalnya saja, untuk akad murabahah. Akad murabahah, secara teori, seharusnya membuka ruang negosiasi atau tawar menawar antara bank (penjual barang) dengan nasabah (pembeli), untuk menyepakati besar margin keuntungan yang berhak dikantongi oleh bank terkait akad atau transaksi. Alhasil, besaran cicilan dalam akad syariah adalah tetap, karena sudah ada kesepakatan di awal. Istilah lain, di sharia banking tidak mengenal floating rate, melainkan hanya
fixed rate alias biaya tetap. Dengan sistem seperti itu, Anda bisa mengoptimalkan kesempatan negosiasi atau tawar-menawar dengan petugas bank, demi mendapatkan pembiayaan yang paling “ramah” untuk kantong Anda. Satu hal yang perlu Anda cermati dalam menggunakan pembiayaan syariah adalah ketentuan tentang pelunasan sebelum jatuh tempo. Jika di bulan ke-13 Anda hendak melunasi dari kesepakatan tenor pembiayaan 30 bulan, Anda mungkin akan dibebani pelunasan biaya pokok berikut marginnya. Ini buntut dari sudah disepakatinya segala bentuk biaya, margin, cicilan, di awal akad. Nah, Anda mungkin bisa memastikan sedari awal agar ada ruang negosiasi untuk skenario ini, yakni dengan meminta diskon alias muqasah dari bank. Maka itu, jangan malas meriset dan membandingkan tawaran-tawaran pembiayaan di pasar, agar bisa memperoleh skema paling tepat. Pilih bank dengan layanan terbaik agar periode berutang Anda bisa dijalani dengan enak.
Saat ini memang tersedia banyak pilihan fasilitas kredit atau pembiayaan untuk memiliki kendaraan bermotor. Godaan ini kerap membuat orang memaksakan diri membeli mobil meski kondisi kocek cekak. Belum lagi, produsen atau diler mobil kerap menyodorkan harga diskon atau tawaranharga murah. Alhasil, rasa-rasanya membeli mobil itu enggak akan bikin dompet kedodoran. Namun, para perencana keuangan mengingatkan, membeli kendaraan bermotor tak sekadar masalah ketersediaan dana pembelian atau DP semata.
Lebih dari itu, Anda juga harus siap dengan biaya perawat-an dan bahan bakar. “Biaya perawatan berkala dan ongkos bensin untuk kendaraan juga perlu dipikirkan, apakah siap untuk itu?” ujar Diana. Belum lagi asuransi kendaraan dan ketersediaan garasi mobil di rumah. Semua itu tentu membutuhkan ongkos. Jadi, pastikan keputusan untuk membeli kendaraan sudah Anda timbang dengan matang. Dengan berhitung cermat, menimbang kebutuhan, dan jujur melihat kondisi keuangan pribadi, DP naik atau tidak, semestinya Anda tetap hepi! Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ruisa Khoiriyah