KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren take over pembiayaan kepemilikan rumah (PPR) ke bank syariah masih berlanjut. PT Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah) mencatat pembiayaan PPR take over dari bank lain tumbuh 4% secara tahunan atau year on year (yoy) hingga 31 Agustus 2026. Direktur Utama BJB Syariah Arief Setyahadi mengatakan, take over pembiayaan dari bank lain umum dilakukan nasabah setelah periode promo bunga fixed selama satu hingga tiga tahun berakhir. Setelah periode tersebut, nasabah akan menghadapi skema bunga floating yang dapat meningkatkan angsuran. "Take over pembiayaan ke bank lain merupakan hal yang sering dilakukan oleh nasabah, ketika promo bunga fixed (1-3 tahun) telah berakhir, dimana nasabah harus menyiapkan angsuran lebih untuk bulan selanjutnya karena floating rate berlaku," ujar Arief kepada Kontan, Rabu (30/9/2026).
Take Over KPR ke BJB Syariah Naik 4% di Agustus 2026, Angsuran Tetap Jadi Daya Tarik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren take over pembiayaan kepemilikan rumah (PPR) ke bank syariah masih berlanjut. PT Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah) mencatat pembiayaan PPR take over dari bank lain tumbuh 4% secara tahunan atau year on year (yoy) hingga 31 Agustus 2026. Direktur Utama BJB Syariah Arief Setyahadi mengatakan, take over pembiayaan dari bank lain umum dilakukan nasabah setelah periode promo bunga fixed selama satu hingga tiga tahun berakhir. Setelah periode tersebut, nasabah akan menghadapi skema bunga floating yang dapat meningkatkan angsuran. "Take over pembiayaan ke bank lain merupakan hal yang sering dilakukan oleh nasabah, ketika promo bunga fixed (1-3 tahun) telah berakhir, dimana nasabah harus menyiapkan angsuran lebih untuk bulan selanjutnya karena floating rate berlaku," ujar Arief kepada Kontan, Rabu (30/9/2026).
TAG: