KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kendaraan listrik yang diharapkan selesai pada akhir Januari 2019 nyatanya hingga awal Februari 2019 belum juga jadi. Perpres ini tentunya sudah dinanti oleh para pelaku industri di bidang otomotif yang akan melalukan investasi kendaraan listrik di Indonesia. PT Blue Bird Tbk (BIRD) sebagai salah satu perusahaan dibidang transportasi juga tengah menunggu Perpres tersebut. Blue Bird juga dikabarkan akan meluncurkan taksi listrik jika nantinya Perpres tersebut ketok palu. Head of Investor Relation PT Blue Bird Michael Tene mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu Perpres Kendaraan Listrik. "Untuk penggunaan kendaraan listrik, Blue Bird sebagai perusahaan yang taat hukum akan menunggu peraturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Taksi listrik Blue Bird antusias tunggu Perpres kendaraan listrik
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kendaraan listrik yang diharapkan selesai pada akhir Januari 2019 nyatanya hingga awal Februari 2019 belum juga jadi. Perpres ini tentunya sudah dinanti oleh para pelaku industri di bidang otomotif yang akan melalukan investasi kendaraan listrik di Indonesia. PT Blue Bird Tbk (BIRD) sebagai salah satu perusahaan dibidang transportasi juga tengah menunggu Perpres tersebut. Blue Bird juga dikabarkan akan meluncurkan taksi listrik jika nantinya Perpres tersebut ketok palu. Head of Investor Relation PT Blue Bird Michael Tene mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu Perpres Kendaraan Listrik. "Untuk penggunaan kendaraan listrik, Blue Bird sebagai perusahaan yang taat hukum akan menunggu peraturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.